STIE Isti Ekatana Upaweda (IEU) Yogyakarta melaksanakan kegiatan Seminar Konsentrasi Semester Ganjil 2022/2023 sebagai bentuk kegiatan dari salah satu mata kuliah yang ditempuh oleh mahawasiswa semester 7. Kegiatan dilaksanakan di Ruang 4AB kampus 1 pada hari Rabu, 30 November 2022 pukul 13:00 – selesai. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua 1 STIE IEU Yogyakarta, Drs. Basuki, M.Si. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan seminar konsentrasi ini, mahasiswa mampu mengetahui apa saja tugas dan fungsi dari kepabeanan itu sendiri.

membuka acara Seminar Kosentrasi Kepabeanan
Seminar Konsentrasi semester ganjil 2022 ini dihadiri oleh mahasiswa Angkatan 2019 yang sedang menempuh semester 7 dari empat kosentrasi yang ada, yaitu Manajemen Transportasi Udara, Manajemen Apotik dan Farmasi, Manajemen Rumah Sakit, dan Manajemen Pemasaran. Tema yang diangkat dalam seminar kali ini tentang Kepabeanan dengan narasumber Bapak Eko Darmanto selaku Kepala Badan Pengawas Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Badan Pengawas Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta
Beliau mengibaratkan Bea Cukai ibarat secara sederhana adalah penjaga, sama ibaratnya dengan security atau satpam yang ada di mall, tempat wisata yang menjaga keamanan sekitar. Namun, perbedaannya adalah Bea Cukai adalah secruity Negara atau pintu Negara. Personil Bea Cukai di seluruh Indonesia ialah kurang lebih 15.000. Bea Cukai memiliki Instansi pemungutnya yang disebut Pabean.
Indonesia memiliki lintas batas laut, udara, dan darat. Sebagai contoh, lintas batas laut Indonesia terletak di seluruh pesisir timur Sumatra termasuk Laut China Selatan dan Philipina. Bea cukai batas laut terletak di pelabuhan. Bea cukai lintas batas udara terletak di bandar udara. Bea cukai lintas batas darat terletak di pos-pos perbatasan antar negara.
Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa bea dan cukai memiliki dua peran, yaitu melindungi masyarakat dan industri nasional dari masuknya barang-barang berbahaya dan menggantikan peran pemerintah dalam rangka pertahanan ekonomi dengan hubungan perpindahan antar negara agar pedagangan pertahanan ekonomi tetap terjaga.

Selain itu, fungsi dan tugas dari bea dan cukai adalah meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran, serta melindungi masyarakat industri dalam negeri dan kepentingan nasional melalui pengawasan atau pencegahan masuknya dan keluarnya barang ekspor dan impor dalam suatu negara yang berdampak negatif dan berbahaya bagi masyarakat.
Tugas pokok kementerian keuangan di bidang kepabeanan dan cukai, berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh menteri dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan bea masuk dan cukai serta pungutan Negara lainnya. Sedangkan, fungsi Bea Cukai secara detail adalah (1) Revenue Collector yang bertugas memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal, (2) Community Protector yang melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang bahaya, (3) Trade Fasilitator yang memberi fasilitas perdagangan, diantaranya melaksanakan tugas titipan dari instansi lain, dan (4) Industrial Assistance yang melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.
Salah satu contoh kasus yang menunjukkan peran Bea Cukai Bea Cukai adalah memeriksa narkotika yang sering kali impor secara illegal. Disinilah peran Bea Cukai bekerja. Dalam kasus ini, Bea Cukai bekerja sama dengan kepolisian, baik itu dari kepolisian markas besar maupun kepolisian daerah dan BNN, baik itu dari tingkatan nasional, provinsi ataupun daerah.

Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa yang memberikan pertanyaan terkait bea dan cukai. Evityasakti Jaya Kinasihdari, mahasiswa kosentrasi Manajemen Transportasi Udara, bertanya mengapa masih ada banyak sekali penyelundupan padahal sudah ada direktorat bea dan cukai. Bapak Eko Darmanto menjelaskan hal ini terjadi karena tidak semua lintas batas laut bisa dijangkau oleh petugas Bea dan Cukai dan akan selalu ada orang yang mengambil kesempatan atau keuntungan dari hal tersebut. Kasus penyelundupan dilakukan oleh oknum bisnis tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan dan menghindari bea masuk serta penyerahan pajak pertambahan nilai (PPN) sehingga kasus penyelundupan ini terus bertambah.
Senada dengan pertanyaan Evi, Heri Suwanto yang juga merupakan mahasiswa kosentrasi Manajemen Transportasi Udara bertanya mengapa di Kalimantan yang memiliki banyak kekayaan tetapi banyak masuknya narkotika dan penyeludupan lainnya. Bapak Eko Darmanto kembali menyatakan bahwa tidak semua lintas perbatasan bisa dijangkau oleh petugas Bea dan Cukai. Banyaknya jalan tikus dan petugas Bea Cukai tidak bisa mengawasi secara keseluruhan dalam angkutannya.
Indah Kumalasari, mahasiswa kosentrasi Manajemen Transportasi Udara, bertanyaan mengapa masih kurang sekali edukasi dari direktorat bea dan cukai pada masyarakat. Bapak Eko Darmanto mengakui bahwa masih kurang sekali edukasi terhadap masyarakat, karena itulah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat ini selalu mempublikasikan segala kegiatan yang dilakukan guna menambah informasi serta wawasan bagi masyarakat umum.
Elna, mahasiswa kosentrasi Manajemen Rumah Sakit, meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tugas Bea & Cukai serta upaya yang sudah dilakukan untuk masyarakat. Bapak Eko Darmanto menyebutkan salah satu tugas lain dari Bea & Cukai adalah melakukan aktivitas Inteljen dan melakukan operasi. Operasi yang biasa dilakukan ialah operasi by inteljen dan operasi pola patroli.
Pada akhir seminar, Ketua STIE IEU Yogyakarta, Bapak Nerys Lourensius L. Tarigan, S.E., M.M. memberikan kenang-kenangan pada Bapak Eko Darmanto yang telah berkenan memberikan ilmu dan pengetahuan beliau tentang Kepabeanan.

Seminar ini memberikan manfaat besar bagi para peserta. Peserta seminar bersepakat bahwa mereka mendapatkan pemanbahan ilmu tentang kepabeanan atau bea cukai secara konkret langsung dari narasumber Kepabean.
(medsosteam2022STIEIEUYogyakarta)