Dalam rangka memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan menindaklanjuti hasil pelaporan data PDDikti pada Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2021, STIE Isti Ekatana Upaweda (IEU) Yogyakarta mengadakan sosialisasi Neo Feeder pada hari Jumat, 8 Desember 2022 pukul 13.30 WIB. Peserta sosialisasi perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), UKM (Seni, FKMI, Mapala Arcapada, PMK, dan UMM) serta HMK (MTU, MRS, MAF, Pemasaran, dan HMP Doploma 3). Sosialisasi yang diadakan di Ruang 4B Kampus 1 dipimpin oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik, Drs. Basuki, M.Si. dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua II, dan operator PDDikti STIE IEU Yogyakarta.

Kesimpulan dari sosialisasi ini adalah mahasiswa harus mengisi KRS sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan oleh akademik. Wakil Ketua I bidang Akademik, Bapak Drs. Basuki, M.Si, menegaskan bahwa mahasiswa harus tertib untuk segera mengisi KRS di ecampuz. Data KRS yang telah diisi tersebut akan menjadi dasar pelaporan di aplikasi Noe Feeder.
Pengisian KRS harus diawali dengan pembayaran uang kuliah untuk mendapatkan PIN guna membuka KRS pada aplikasi ecampuz. Jika mahasiswa memiliki masalah dalam hal uang kuliah, Wakil Ketua II Bidang Keuangan, Bapak Shalahuddin, S.E., M.M., meminta mahasiswa segera menemui beliau untuk pemecahan masalah.
Peraturan dari Dikti ini harus sangat diperhatikan oleh mahasiswa. Jika tidak melakukan KRS, segala kegiatan perkuliahan mahasiswa tidak akan terdata pada PDDikti. Hal ini merupakan resiko besar yang didapatkan oleh mahasiswa jika tidak tertib mentaati aturan ini. Hal tersebut akan mengurangi masa belajar mereka karena mereka akan tetap dianggap aktif kuliah meskipun tidak melakukan KRS.
(medsosteam2022STIEIEUYogyakarta)
Utamakan membayar KRS sebelum ujian
✅ yess benar sekali!!!
Jangan lupa membayar KRS setiap semester